GridOto.com - Jasa Marga mengaku rutin melakukan razia truk yang overload atau kelebihan muatan di beberapa titik Tol Cipularang sejak Senin, (9/9/2019).
Dari hasil razia tersebut bahkan telah ditemukan truk yang telah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan hingga 35 ton.
"Pada operasi ini juga ditemukan kendaraan yang sangat membahayakan dengan overload hampir 300% yaitu 35 ton dari batas maksimal sebesar 12 ton serta pelanggaran over dimension setinggi 1,6 m dari batas maksimal 1 m," kata General Manager Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Dwi Winarsa melalui keteranganya, Kamis (12/9/2019).
Untuk itu, pihaknya telah melakukan penambahan sarana prasarana keselamatan terutama yang masuk ke dalam titik rawan kecelakaan.
(Baca Juga: Jasa Marga Targetkan 10.000 Kendaraan Lewat Jalan Tol Balikpapan-Samarinda)
Bahkan ia menilai, rambu-rambu tambahan sudah terpasang mulai dari Km 100 jauh sebelum titik krusial.
"Ke depannya, kami akan menambah delapan rambu kembali, melakukan pengecatan ulang pada MCB, menambah Rumble Strips, memasang 40 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), serta penambahan tinggi dan lebar Guard Rail," tuturnya.
"Untuk keadaan darurat, kami juga akan membuat tambahan emergency escape lane atau lajur darurat di Km 92 dan Km 91,” sambung Dwi.
Dwi meminta agar semua pihak untuk mewujudkan keselamatan berkendara.
(Baca Juga: Jasa Marga Masih Berlakukan Contraflow di Tol Cipularang, Ini Alternatifnya)
Karena menurut Dwi, dalam pelaksanaannya ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, dan pengguna jalan berkeselamatan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Overload (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang.
Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.