GridOto.com - Peraturan Ganjil Genap (Gage) tidak diberlakukan untuk 12 September 2019, demi kelancaran dan kenyamanan para takziah yang akan menuju rumah duka B.J. Habibie.
Mantan Presiden Ketiga Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie yang akrab dikenal dengan nama B.J. Habibie meninggal dunia Rabu, 11 September 2019.
Sebelum meninggal beliau diketahui mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan ini meninggal penyakit yang ia derita pukul 18.05 WIB.
(Baca Juga: B.J. Habibie Sempat Berencana Buat Mobil Nasional, Namanya Maleo)
Pria yang membanggakan nama Indonesia sebagai insinyur pesawat kelas dunia ini meninggal dalam usia 83 tahun.
Kepergian B.J. Habibie membuat banyak kalangan ingin ikut mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.
Hal tersebut membuat Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengumumkan peraturan Gage hari ini tidak diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Soebroto dan Jalan MT Haryono.
Namun peraturan Gage hanya tidak berlaku di pagi hari ini untuk melancarkan para takziah yang akan menuju rumah duka, dan untuk sore hari nanti peraturan Gage akan berlaku kembali.