GridOto.com - Truk yang kelebihan muatan alias overload tentu membahayakan banyak pihak, baik sopir maupun pengguna jalan lain.
Sebab selain bisa jadi penyebab kecelakaan, truk overload jadi salah satu penyebab jalanan cepat rusak.
Oleh karena itu, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Polres Brebes, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) X Jateng dan DIY, merazia truk over dimension over loading (ODOL) di jalur Pantura.
Meski sudah beberapa kali dilakukan penindakan, tim gabungan masih menemukan puluhan angkutan barang yang melebihi tonase.
Total ada 49 angkutan barang dan bus yang ditilang dalam razia di UPPKB Tanjung Kabupaten Brebes, Selasa (10/9/2019).
"Dalam kesempatan ini kami lakukan razia gabungan. Hasilnya, 49 kendaraan kena tilang," kata Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) UPPKB Tanjung BPTD 10 Jateng-DIY, Lilik Hartanto.
Lilik menjelaskan, razia tersebut merupakan program penegakan hukum dari BPTD. Dimana, tujuannya itu untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase dan dimensi kendaraan.
"Kami berharap adanya razia ini bisa menekan angka kecelakaan akibat kelebihan muatan. Karenanya, kami beserta instansi terkait akan menggencarkan razia ODOL," jelasnya.
Dari ke 49 kendaraan angkutan barang yang ditilang tersebut, terdiri dari beberapa pelanggaran. Yaitu 32 angkutan barang yang melebihi tonase. Lalu 5 kendaraan karena tidak bawa surat kendaraan dan sisanya pelanggaran lainnya seperti kelayakan kendaraan.
(Baca Juga: Terjadi Lagi Kecelakaan di Tol Cipularang, Libatkan Lima Kendaraan Akibat Truk Kontainer Rem Blong!)