Naik Jaguar, Suami Dewi Perssik Kena Tilang Ganjil Genap di Fatmawati

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 11 September 2019 | 14:23 WIB

Polisi memberikan sanksi tilang kepada suami Dewi Persik, Angga Wijaya, yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Aturan perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak 9 September lalu di 25 ruas jalan di Ibu Kota Jakarta.

Melansir dari TribunJakarta.com, ternyata suami Dewi Perssik, Angga Wijaya (31) menjadi salah satu pengendara yang ditilang saat hari pertama aturan perluasan ganjil genap, Senin (9/9/2019).

Angga Wijaya ditilang saat mengendarai mobil Jaguar XF dan melintas di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ditilang, mobil Jaguar bernopol B 12 DP itu tengah melaju dari arah Lebak Bulus menuju Blok M.

Ia mengaku baru mengetahui kawasan Fatmawati termasuk wilayah yang terkena perluasan ganjil genap.

"Saya tahunya (ganjil genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," kata Angga Wijaya saat ditemui di lokasi.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Sudah Berlaku, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?)

Angga Wijaya juga tidak melihat adanya rambu-rambu di kawasan Fatmawati yang menunjukkan bahwa daerah itu terkena perluasan ganjil genap.

"Saya melanggar, ya enggak apa-apa, karena saya belum tahu," ujarnya.

Meskipun kena tilang, namun ia meyakini bahwa perluasan ganjil genap ini bisa berdampak baik bagi masyarakat dan pengguna jalan.