Perluasan Ganjil Genap Dapat Protes Dari Asosiasi Pengemudi Taksi Online, Apa Katanya?

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 11 September 2019 | 13:51 WIB

Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Perluasan kebijakan ganjil genap sudah mulai diberlakukan pada Senin (9/9/2019).

Perluasan ganjil genap diberlakukan untuk seluruh kendaraan, tak terkecuali untuk taksi online.

Asosiasi sopir taksi online pun angkat bicara mengenai perluasan ganjil genap ini.

Organisasi profesi sopir taksi online mengatakan penerapan peraturan pembatasan ganjil genap tebang pilih.

Sebab yang diperbolehkan beroperasi di jalur tertentu itu hanya taksi dengan pelat kuning.

Baca Juga: Ada Rembesan Oli dari Transmisi Matik, Bisa Jadi Bagian Ini yang Bocor

Fahmi Maharaja, Ketua Umum ORASKI (Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia) mengatakan, Pergub 88 tahun 2019 yang menjadi landasan perluasan ganjil genap tidak koperatif untuk semua angkutan umum.

"Sebab di Pergub 88 tahun 2019 itu disebut ada pengecualian untuk taksi pelat kuning. Bahasannya di UU No 22 tahun 2009 itu tidak boleh. Tidak ada tulisan pelat kuning. Angkutan umum itu harus dikecualikan," kata Fahmi dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2019).

Fahmi mengatakan, kebijakan seharusnya berlaku umum tidak tebang pilih.

Sebab jika seperti ini yang diuntungkan adalah taksi pelat kuning.

Baca Juga: GIIAS Makassar 2019 Resmi Dibuka, Pameran Mobil dan Acara Menarik Jadi Menu

Padahal katanya, taksi pelat kuning adalah perusahaan besar.

"Makanya kita sangat menyesalkan kebijakan yang tebang pilih ini. Kita semua tahu taksi pelat kuning siapa dan perusahaannya apa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa memberikan penandaan pada taksi online merujuk pada sejumlah peraturan di atasnya.

"Kalau kita berikan pengecualian sama saja kita mengecualikan kendaraan pribadi, karena dia identitasnya sama, pelatnya hitam, dan tidak ada tanda khusus bahwa itu angkutan sewa," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kata Asosiasi Pengemudi Taksi Online, Perluasan Ganjil Genap Tebang Pilih

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Belum diluncurkan secara resmi, Toyota Calya Facelift sudah ada di dealer Toyota. Berdasarkan kunjungan GridOto.com di beberapa dealer Toyota di Jakarta, Calya Facelift sudah bisa di pesan secara indent. Untuk pemesanannya, pembeli dikenakan booking fee sebesar Rp 5 juta. Calya Facelift harganya selisih Rp 3 juta sampai Rp 4 juta lebih mahal dari Calya versi sebelumnya. Selain pembaruan dari segi tampilan, Calya facelift mendapatkan fitur terbaru berupa spion bersistem elektrik, head unit double din dan audio touchscreen. Selain itu lampu Calya Facelift juga sudah memakai jenis LED. Yuk lihat video menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #mobil #toyotacalya #toyota #calya #toyotacalyafacelift #mobilbaru #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otorace #otomotifweekly #motorplus #jip #GridNetwork #goA #goTA Sc: @harunsyd_

A post shared by GridOto (@gridoto) on