Perluasan Ganjil Genap Sudah Berlaku, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB

Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap. (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Aturan Perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak kemarin (9/9/2019) di 25 ruas jalan di ibu kota.

Melansir dari Kompas.com, hasil evaluasi hari pertama perluasan ganjil genap menyebutkan penurunan jumlah kendaraan dan kemacetan lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Untuk evaluasi saat ini kami melihat secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan. Demikian pula terkait dengan kecepatan dan waktu tempuh," kata Syafrin, Selasa (10/9/2019).

Selain itu Syafrin juga menyebut bahwa kualitas udara di Jakarta berubah setelah aturan perluasan ganjil genap ini.

Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Kadishub DKI: Hari Ini Sudah Banyak Dikenakan Tilang!

"Terkait perbaikan kualitas udara, sebagaimana kita ketahui bahwa semalam Airvisual telah merilis hasil pengukuran mereka, di mana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat sudah turun. Jadi peringkat ke-9," paparnya.

Dari hasil itu, Syafrin mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lancar lalu lintas dengan kondisi udara yang baik.

"Saya berharap dengan upaya kita bersama peran serta aktif masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang lancar dan kualitas udara yang bersih, ke depan peringkat kita jadi lebih baik lagi," kata Syafrin.

Aturan perluasan ganjil-genap ini diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

(Baca Juga: Simak Hasil Pantauan Tim GridOto.com Perluasan Ganjil Genap Hari Pertama!)

Sekadar mengingatkan, berikut daftar jalan dan ramp keluar masuk tol yang terimbas aturan perluasan ganjil genap. Jangan lupa dicatat ya sob!

Ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap:

- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan RS Fatmawati (Mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan Gunung Sahari- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (Mulai simpang Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

(Baca Juga: Tak Pilih Kasih, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap untuk Taksi Online)

Gerbang jalan tol yang terkena perluasan ganjil genap:

- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih