Perluasan Ganjil Genap Sudah Berlaku, Kualitas Udara di Ibu Kota Membaik?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 10 September 2019 | 15:00 WIB

Ilustrasi penindakan tilang di kawasan ganjil-genap. (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Aturan Perluasan ganjil genap sudah diberlakukan sejak kemarin (9/9/2019) di 25 ruas jalan di ibu kota.

Melansir dari Kompas.com, hasil evaluasi hari pertama perluasan ganjil genap menyebutkan penurunan jumlah kendaraan dan kemacetan lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Untuk evaluasi saat ini kami melihat secara visual bahwa telah terjadi penurunan lalu lintas secara signifikan dan saat ini sedang dihitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan. Demikian pula terkait dengan kecepatan dan waktu tempuh," kata Syafrin, Selasa (10/9/2019).

Selain itu Syafrin juga menyebut bahwa kualitas udara di Jakarta berubah setelah aturan perluasan ganjil genap ini.

Baca Juga: Perluasan Ganjil Genap Mulai Diberlakukan, Kadishub DKI: Hari Ini Sudah Banyak Dikenakan Tilang!

"Terkait perbaikan kualitas udara, sebagaimana kita ketahui bahwa semalam Airvisual telah merilis hasil pengukuran mereka, di mana Jakarta yang sebelumnya ada di peringkat satu atau dua kota terpolusi di dunia, semalam saya lihat sudah turun. Jadi peringkat ke-9," paparnya.

Dari hasil itu, Syafrin mengajak masyarakat untuk terus aktif berpartisipasi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lancar lalu lintas dengan kondisi udara yang baik.

"Saya berharap dengan upaya kita bersama peran serta aktif masyarakat dalam mewujudkan Jakarta yang lancar dan kualitas udara yang bersih, ke depan peringkat kita jadi lebih baik lagi," kata Syafrin.

Aturan perluasan ganjil-genap ini diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.