GridOto.com - Meski Peraturan Presiden (Perpres) No.55 tahun 2019 mengenai percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) sudah ditandatangin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Namun turunan dari peraturan tersebut mengenai insentif yang diberikan untuk kendaraan listrik masih belum pasti.
Melalui insentif ini, harapannya harga mobil listrik bisa terpangkas dan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan listrik.
(Baca Juga: Mungkinkah Wuling Bawa Mobil Listrik Tujuh Penumpang?)
Sebagai contoh, Wuling E200 dan E100 yang diperkenalkan di Indonesia, di China mobil ini sudah dijual dengan banderol 56 ribu sampai 64 ribu yuan atau setara Rp 110,7 - 126,5 juta.
Sementara untuk E100 dijual 52 ribu sampai 59 ribu yuan atau Rp 102,8 - 116,6 juta.
Harga itu adalah harga yang sudah mendapat insentif dari pemerintah China sekitar setengah dari harga aslinya.
"Karena di sana dapat insentif cukup lumayan dari pemerintah, saya gak tau angka pastinya tapi sekitar 50 persen dari harga mobil disubsidi pemerintah," ujar Dian Asmahani selaku Senior Brand Manager Wuling Motors di Jakarta beberapa waktu lalu.
(Baca Juga: Ubah Head Unit Android Wuling Cortez di Sini Dapat Diskon, Ini Syaratnya)
Di China, lanjut dia, pemerintahnya cukup mendukung, dan mobil listrik sudah cukup berkembang.
Ia juga mengungkapkan bahwa market di sana memang cukup besar.
E200 yang diluncurkan tahun 2018 saja sudah terjual 50 ribu unit.
"E100 lebih banyak lagi karena kan lebih duluan, setahun lebih awal dilaunch dibandingkan E200," tambah Dian.
Kira-kira pemerintah Indonesia kasih insentif berapa ya untuk mobil listrik di Indonesia?