Bikin Geger, Video Polisi Tilang Sopir Truk yang Parkir di Toko Aksesori, Kok Bisa?

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 9 September 2019 | 10:00 WIB

Aksi tilang polisi yang kontroversi (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Penilangan sering dilakukan polisi karena dinilai banyak pengguna jalan yang melanggar aturan.

Namun tak jarang, beberapa aksi tilang polisi menuai kontroversi, salah satunya insiden yang diduga terjadi di Lampung.

Dalam postingan akun Facebook Roni Sanjaya, ia membagikan kisah dimana polisi menilang seorang sopir truk yang terlihat memarkir truk di halaman parkir toko aksesori.

"Mobil udh parkir di halaman variasi...mau pasang sonsistem lagi tawr menawr..dteng niii polisi 2 minta surat surat mobil..langsung di tilang.." tulis Roni dalam akun Facebooknya.

Baca Juga: Mazda3 Sedan Jalani Crash Test, Hasilnya Dapat Nilai Hampir Sempurna!

"minta saran sodara semua..klo polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang....udh 3kali ini di giniin polisi ini...smpe gk dapet duit sy...klo mobil berenti di pinggir jalan mah enak..." tambahnya.

Dalam video yang diunggah Roni, terdengar suara emak-emak yang memprotes aksi dua oknum polisi tersebut.

Emak-emak tersebut protes kenapa hanya parkir di toko aksesori bisa kena tilang, ada yang salah?

"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.

Baca Juga: Klasemen Sementara F1 2019: Lewis Hamilton Kokoh di Puncak, Charles Leclerc Geser Sebastian Vettel