GridOto.com - Toyota Camry yang merupakan mobil dinas pejabat di Gedung Sate Bandung sempat dicuri namun berhasil ditemukan lagi oleh polisi.
Polisi pun sukses menangkap HMA (23) yang menjadi eksekutor pencurian Toyota Camry tersebut.
Mobil hitam keluaran 2009 tersebut diketahui sempat menjadi mobil operasional seorang kepala dinas Pemprov Jabar.
HMA (23) pelaku pencurian itu mengaku disuruh oleh seseorang yang bekerja di kantor Gubernur Jabar itu untuk mencuri mobil sedan Toyota Camry itu.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berbuat seperti itu karena dijanjikan sejumlah uang.
"Menurut pengakuan pelaku, dia disuruh ambil mobil dengan pura-pura menjadi ASN. Pelaku dijanjikan diberikan uang Rp 2 juta oleh seseorang menyuruhnya," kata Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Budi Triyono saat dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (9/9/2019).
Saat berhasil membawa kabur mobil pelat merah itu, HMA mengganti pelat mobil tersebut menjadi pelat hitam dengan nomor polisi D 1262 AFI.
Hal itu bertujuan agar mobil curiannya tidak mudah dikenali dan diduga untuk menghilangkan jejak.
Penyidikan pun dilakukan kepada tersangka curanmor itu, polisi mendapat fakta bahwa pelaku mengambil mobil menggunakan kunci asli mobilnya.