GridOto.com - Perlintasan sebidang di Indonesia berkontribusi besar terhadap angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan bermotor.
Melansir dari Kontan.co.id, Tahun 2019 ini sudah terdapat 260 kecelakaan kereta di perlintasan sebidang yang menelan korban jiwa sebanyak 76 orang.
Sementara pada tahun 2018, ada 395 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban total 245 orang, baik luka maupun meninggal dunia.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI), saat ini terdapat 1.223 perlintasan sebidang yang resmi dan 3.419 yang tidak resmi.
Lalu bagaimana upaya yang akan dilakukan pemerintah?
(Baca Juga: Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa? Begini Kata Kemenhub)
Pemerintah akan menambah anggaran pengamanan di perlintasan sebidang dan alat keselamatan di perlintasan kereta api.
Tahun ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memiliki alokasi anggaran Infrastructure Maintenance Operation (IMO) Rp 1,1 triliun.
Jumlah itu turun tipis dari tahun lalu yaitu Rp 1,3 triliun.
Dana itu termasuk juga untuk membuat jembatan layang (fly over) guna menggantikan perlintasan sebidang.
"Tahun depan, kami sudah sepakat menambah dana IMO menjadi Rp 1,5 triliun, dan untuk perlintasan sebidang saja Rp 500 miliar," ujar Ketua Komisi V DPR, Fary Djemy Francis, Jumat (6/9/2019).
Anggaran pengamanan perlintasan sebidang juga ada di Kementrian Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 50 miliar.
(Baca Juga: Sudah 40 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Cirebon Selama 2019, Semua Terjadi di Perlintasan Sebidang)
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulkifri mengatakan bahwa pemerintah juga bakal menyiapkan 250 alat keselamatan rel kereta.
Alat keselamatan rel kereta itu berupa rambu peringatan hingga palang pintu di perlintasan sebidang.
Rinciannya terdiri dari 200 titik di Pulau Jawa dan 50 titik di Sumatera.
Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Santoso berharap, peningkatan pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah.
Hal ini lantaran lokasi perlintasan sebidang bukan hanya di jalan nasional saja yang merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.
"Ada juga jalan daerah yang dikelola Pemda. Pemda harus berperan aktif meningkatkan standar keselamatan," ujar Djoko.
Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Banyak makan korban, ini upaya pemerintah soal perlintasan sebidang