Haruskah Jalur Truk dan Minibus di Tol Cipularang Dipisah? Mantan Bupati Purwakarta Angkat Bicara

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 4 September 2019 | 20:20 WIB

Salah satu kondisi mobil yang turut dalam kecelakaan beruntun di tol Cipularang KM 91 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Terjadinya kecelakaan di ruas Tol Cipularang tak hanya sekali dua kali terjadi.

Dalam kecelakaan tersebut, acap kali melibatkan kendaraan-kendaraan berat seperti truk, minibus, serta kendaraan besar lainnya.

Selain intensitasnya yang tinggi, kecelakaan karambol yang melibatkan setidaknya 21 kendaraan kemarin terjadi, senin (2/9/2019) di Tol Cipularang begitu menarik perhatian banyak pihak.

Banyak tokoh masyarakat angkat bicara perihal kecelakan tersebut, tak luput mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

(Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Cipularang, Pengamat : Presiden Harus Turun Tangan)

Dilansir dari Kompas.com, Dedi mengusulkan agar jalur kendaraan besar seperti minibus, bus dan truk agar dibuat terpisah.

"Kecelakaan di jalan tol yang sering merenggut nyawa, itu selalu menjadi faktor penyebabnya adalah rem blong, mobil diseruduk truk, atau kontainter. Kita harus segera melakukan evaluasi, caranya adalah harus dipisah antara jalur kendaraan minibus dan truk serta bus," kata Dedi, Rabu (4/9).

Ia menyarankan pemisahan karena menilik kondisi medan yang berbukit.

Hal tersebut membuat kendaraan dengan muatan besar agak kesulitan dalam melintasi jalur ini.

(Baca Juga: Seram! Video Investigasi Tempat Penyimpanan Bangkai Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Km 91)

"Problem di kita itu mobil dengan tonase besar itu rata-rata usianya tua. Kemudian sopirnya sering kelelahan karena jarak tempuh atau kerja target. Pasti problemnya mobil mundur, dan itu rata-rata truk," ujarnya.

Sebelum-sebelumnya pemisahan kendaraan dengan tonase besar sudah ada di Tol Cipularang namun hanya sebuah tulisan saja.

Dengan adanya kejadian ini seharusnya harus ada pemisah yang tegas bukan hanya melalui tulisan semata.

Dedi menyarankan agar adanya pagar pembatas besi untuk memisahkan kendaraan muatan besar dengan kendaraan kecil.

(Baca Juga: Begini Kronologi dan Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun Yang Melibatkan 21 Kendaraan di Tol Cipularang KM 91)

Menurutnya jika himbauan pemisahan jalur hanya melalui tulisan saja pengendara sering mengacuhkannya.

Dengan kejadian tabrakan karambol yang melibatkan 21 kendaraan, yang mana empat diantaranya terbakar serta memakan delapan korban jiwa, harusnya menjadi momentum pengelola.

Mereka harus bergerak cepat untuk menghindari kejadian semacam ini agar tidak terjadi lagi kedepannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Bupati Purwakarta: Jalur Truk dan Minibus di Tol Cipularang Harus Dipisah"