Punya Motor Atau Mobil Listrik Bisa Klaim Berbagai Diskon dari PLN. Ini Prosedurnya!

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 1 September 2019 | 13:33 WIB

Ilustrasi mengisi daya mobil listrik (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) beri berbagai tawaran menarik bagi pemilik kendaraan listrik guna dukung era elektrifikasi tanah air.

Per 1 September PLN akan memberikan mulai dari potongan harga pengisian daya kendaraan listrik hingga penambahan daya listrik di rumah pemilik kendaraan listrik.

Bagi yang tertarik mendapatkan promo-promo dari PLN tak langsung dapat diklaim.

Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya, Tris Yanuarsah, dilansir dari Kompas.com, mengatakan bahwa pemilik kendaraan listrik harus mendaftar terlebih dahulu.

(Baca Juga: Punya Motor Atau Mobil Listrik? PLN Beri Diskon Menggiurkan! Apa Saja Yang Ditawarkan?)

Istimewa
Mobil listrik Blits disuplai langsung oleh listrik dari PLN

Ia menjelaskan hal tersebut karena adaptor dan meteran dari stasiun pengisian daya berbeda dengan kebutuhan rumah tangga pada biasanya.

"Kita kan setting dulu meterannya, adaptornya juga beda. Jadi bisa bilang ke kita dulu sebelumnya," terang Tris.

Dengan mendaftarkan diri ke PLN, pemilik kedaraan listrik akan menerima dua tagihan berbeda.

Satu tagihan listrik untuk kebutuhan rumah tangga dan satu lagi untuk tagihan pengisian daya kendaraan listrik.

(Baca Juga: Siap Layani Mobil dan Motor Listrik, PLN Yogyakarta Sediakan 39 SPLU)