Apes! Honda BeAT yang Dikendarai Bocah 14 Tahun Dirampas Begal

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:39 WIB

Petugas Polsek Ponggok menanyai korban dan kedua temannya saat melakukan olah TKP di lokasi perampasan sepeda motor di jalan pintas Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Nasib apes menimpa bocah 14 tahun bernama Arya Yuda Pratama yang menjadi korban perampasan motor.

Honda BeAT dengan nopol AG 6015 RBP dirampas penjahat saat melintas di kawasan Hutan Maliran, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kasus perampasan Honda BeAT milik pelajar asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu, sudah dilaporkan ke Polsek Ponggok.

(Baca Juga: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Mata Toyota)

"Kasusnya masih proses penyelidikan. Korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Ponggok," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019) dikutip dari surya.co.id.

Peristiwa perampasan Honda BeAT itu terjadi, Senin (26/8/2019).

Saat itu korban bersama dua temannya, Fahmi Meidi (10) dan Vito Ivancha (11), naik motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran.

Korban naik motor sendirian, sedangkan Fahmi dan Vito naik motor berboncengan.

(Baca Juga: Bosan Tampilan Hiace Standar, Sekali Diubah Jadi Sangar Begini!)

Ketika melintas di jalan pintas Hutan Maliran, Honda BeAT korban dihentikan dua orang tak dikenal yang mengendarai Yamaha V-Ixion.

Satu pelaku turun dan menghampiri korban, sedangkan satu pelaku lagi menunggu di atas V-Ixion.

Pelaku yang turun langsung meminta Honda BeAT korban secara paksa.

Awalnya, korban menolak memberikan motornya ke pelaku.

Tetapi, pelaku mengancam akan memukul korban kalau tidak menyerahkan Honda BeAT yang dikendarainya.

Karena takut, korban akhirnya menyerahkan motornya ke pelaku.

Pelaku langsung kabur membawa Honda BeAT korban diikuti pelaku lainnya yang menunggu di atas Yamaha V-Ixion.

Sedangkan korban dan kedua temannya ditinggal di lokasi.

"Kondisi jalan pintas itu memang sepi meski siang hari," ujar Ipda Wahyu.

Ipda Wahyu mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, anak di bawah umur berbahaya mengendarai sepeda motor.

Selain rawan terjadi kecelakaan, anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor juga rawan menjadi sasaran aksi kejahatan.

"Korban dan kedua temannya masih di bawah umur. Mereka sudah dibiarkan mengendarai sepeda motor," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Pelajar Dirampas di Jalan Pintas Hutan Maliran Blitar, Begini Modus Pelakunya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

4 HARI LAGI NIH SOB!!! - Yuk datang ke acara bursa dan lapak otomotif terbesar persembahan @otomotifweekly. Karena kalian bisa merasakan berbagai konten yang seru dan menarik sob! So jangan sampe gak dateng ya sob, rugi deh. - Oiya kita lagi ada promo nih sob, pembelian tiket @otobursatumplekblek.id 2019 bisa lo beli secara online di bit.ly/PresaleOTOBURSA dan ada diskonnya juga loh. So tunggu apalagi, yok sikat! - #TumplekBlekXX #otobursa2019 #TabloidOtomotif #MajalahJIP #GridOto #MotorPlusOnline #KompasGramedia #GridNetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on