GridOto.com - Rambu lalu lintas dibuat untuk dipatuhi semua elemen masyarakat, tak terkecuali polisi.
Namun, bagaimana jadinya jika seorang polisi melanggar rambu lalu lintas.
Sebuah postingan Facebook yang viral memperlihatkan sebuah Mitsubishi Lancer yang diduga merupakan mobil dinas polisi, melanggar sebuah rambu lalu lintas.
Postingan ini dibagikan di dalam sebuah grup Facebook SURABAYA DIGITAL CITY-SDC.
Baca Juga: Awas! Jangan Sembarangan Membersihkan Cairan Bekas Gurah Mesin
Ini dia caption yang dibagikan dalam sebuah grup tersebut.
Di sepanjang pinggir sungai di kawasan Jalan Genting, kerapkali dipergunakan sebagai tempat parkir mobil.
Padahal jelas disitu terpasang 2 rambu lalu lintas dilarang parkir.
Lalu, apa fungsinya rambu tersebut dipasang? Atau hanya untuk pajangan saja?
Sudah seringkali ada yang mengeluhkan tentang keadaan ini. Pernah, saya melihat ada "obrakan" dari petugas Dishub, tapi tidak ada efek jera, karena mungkin hanya peringatan atau cuma kempes ban saja.
Usul, bagaimana kalau diterapkan sangsi gembok seperti yang diterapkan di jalan-jalan protokol?
Karena jalan ini adalah akses pintas bagi yang mau menuju ke arah Tambak Asri/Gadukan/Kalianak/Margomulyo dari Dupak. Demikian sebaliknya.
Jadi, seringkali terjadi kemacetan jika arus lalu lintas sedang padat dari 2 arah. Otomatis, harus bergantian jika ada mobil yang akan melintas bersamaan.
Mohon tanggapan dari pihak terkait/berwenang.
(Baca Juga: Pecundangi Marc Marquez di Depan Garis Finish, Alex Rins Merasa Makin Cepat di Akhir Lomba)
Postingan ini pun mengundang reaksi para warganet.
Yahya Sun, Harusnya sudah paham rambu yang terpasang untuk umum tanpa terkecuali.
Alfin Cupu, mungkin punya alasan tertentu pk polisi e parkir
Mikesaputra, Ahlinya ahli kok dilawan.......????????????????
Andik Wicak Sono, Aturan dibuat untuk dilanggar.
Kudu nguyu wedi duso????????????
Fithrhee Phuthrei, Ada acara dikampung ...
Mungkin lagi pengamanan
Nah, kalau menurut kalian gimana nih sob?