GridOto.com - Dua pemuda asal Sukoharjo berinisial RA (22) dan WRP (20) nekat mencuri satu unit motor Suzuki Satria F150 bernomor AD 2164 ACB.
Kejadian tersebut terjadi pada 19 Agustus 2019 lalu di Masjid Baitul Makmur Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Berbeda dari kasus curanmor biasanya, dua pemuda ini memiliki metode lain dalam membobol motor incarannya.
Yaitu dengan menggunakan sebuah gunting.
Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, gunting yang digunakan para pelaku ini menggantikam kunci leter T, yang biasanya digunakan para pelaku Curanmor.
"Gunting yang digunakan kedua pelaku ini untuk memutus kabel starter, yang kemudian mereka rangkai lagi untuk menyalakan mesin sepeda motor," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.
(Baca Juga: Jalanan Gelap, Suzuki Satria FU Harusnya Nikung Malah Nyemplung Sungai)
Kedua pelaku dalam beroperasi memiliki peranannya masing-masing, RA sebagai joki dan WRP sebagai eksekutor.
Iwan menambahkan, kedua pelaku ini sebenarnya sudah memiliki pekerjaan sebagai montir bengkel.
Namun mereka nekat melakukan Curanmor, yang hasilnya akan digunakan untuk berfoya-foya.