GridOto.com - Industri otomotif Indonesia diyakini cepat atau lambat akan bergerak ke era elektrifikasi.
Kabar terbaru, Presiden Joko Widodo bahkan telah meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 soal kendaraan listrik tersebut.
Berbagai bisnis terkait pun telah menyiapkan diri untuk menghadapi era kendaraan listrik ini.
Salah satunya PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), yang tengah mempersiapkan asuransi mobil listrik.
(Baca Juga: Adira Kampanyekan #1JariBeres, Klaim Asuransi Cuma Hitungan Menit)
"Pertama, kami punya nasabah yang sudah mulai menggunakan mobil listrik. Jadi ketika kami ditanyakan soal bagaimana klaimnya, bagaimana rate-nya, kami harus mempersiapkannya," ucap Wayan Pariama, Chief Marketing Officer-Director Adira Insurance.
Menurut Wayan, secara umum bagian-bagian mobil listrik yang dicover asuransi tak berbeda dari mobil konvensional.
Ia menambahkan, komponen mobil listrik sebenarnya lebih simpel ketimbang mobil konvensional.
Namun, harga tiap komponennya sedikit lebih mahal.
"Sampai sekarang kami enggak melihat (mobil listrik) perlu perlakuan khusus ya, disamping masalah bodi. Yang jelas begini, karena dia populasinya masih sedikit, jadi pembelian part-nya itu semua impor," ucap Wayan.
(Baca Juga: Pantas Bikin Macet! Pengamat Sebut Kehadiran Ojol Sudah Lebihi Batas)
"Nah impor itu komponen pajaknya berbeda pada saat ada wholesales yang sudah impor dalam jumlah besar," sambungnya.
Karena masalah pembiayaan impor tersebut, Wayan meyakini komponen mobil listrik akan lebih mahal sekitar 20 hingga 50 persen ketimbang mobil konvensional.
"Jadi itu dasarnya mengapa kami menyediakan layanan asuransi mobil listrik ini. Di samping juga pemerintah saat ini sudah mengeluarkan peraturannya," jelas Wayan.