GridOto.com - Satu unit Chevrolet Chevelle SS dan Ferrari yang tidak teridentifikasi jenisnya gagal diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Penyelundupan muscle car asal Amerika Serikat serta supercar asal Italia itu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil di gagalkan.
Chevrolet Chevelle SS merupakan muscle car yang dipakai Dominic Toretto, yang diperankan aktor Vin Diesel di film Fast & Furious.
"Kedua mobil itu ditaksir senilai Rp 4 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry Hendrata, (22/8).
(Baca Juga: Yamaha Ramaikan Otobursa Tumplek Blek 2019, Siap Bagi-bagi Merchandise!)
Terry menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama, bermula saat aparat mendapat informasi adanya mobil ilegal asal Malaysia masuk ke perbatasan di Jagoi Babang.
Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyisiran di jalan raya menuju perbatasan.
Sempat kehilangan jejak, petugas kemudian menemukan mobil itu telah terparkir di belakang rumah salah seorang warga di Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
(Baca Juga: Honda All New PCX Bakal Di-update, Mesin Empat Katup dan VTEC Disiapkan untuk Lawan NMAX)
"Setelah dicek, mobil itu bermerek Chevrolet. Dan langsung diamankan ke mapolres," ucap dia.
Tak lama kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi terkait sebuah truk mengangkut Ferrari.
Anggota kemudian diperintah melakukan pengejaran dan akhirnya truk dihentikan di Jalan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
"Saat diperiksa, Ferrari warna merah itu telah dicat hitam kusam untuk mengelabui petugas," ujarnya.
(Baca Juga: Enggak Cuma Mobil Jokowi, Mendagri Keluhkan Toyota Crown Royal Saloon Karena Sering Mogok)
Selain mengamankan mobil, petugas juga menangkap dua pengemudi truk, masing-masing berinisial NN dan FL.
Dari keterangan mereka, Ferrari itu dipindahkan ke truk dari sebuah truk lain di Malaysia.
"Mereka masuk ke perbatasan melalui jalur tikus perkebunan kelapa sawit," terangnya.
Kedua perkara tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Kepabeanan Bea Cukai Jagoi Babang untuk proses persidangan.
View this post on InstagramA post shared by Biro Multimedia DivHumas Polri (@multimedia.humaspolri) on