Biarkan dalam Waktu Segini Agar Carbon Cleaner Enggak Ganggu Uji Emisi

Ryan Fasha - Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Alat uji emisi (Ryan Fasha - )

GridOto.com - Servis mobil dengan metode carbon cleaner sudah umum digunakan agar kebersihan ruang bakar tetap terjaga tanpa harus bongkar mesin.

Namun, penggunaan carbon cleaner sangat sensitif terhadap hasil uji emisi

Saat uji emisi sangat tidak dianjurkan dilakukan setelah mobil melakukan carbon cleaner.

Bisa dipastikan mobil tidak lulus uji emisi karena kemungkinan kadar Hidrocarbon (HC) atau Karbon monoksida (CO) tinggi.

Eitss.. tapi bukan tidak boleh, hanya saja perlu waktu di mesin untuk menyesuaikan dan menghilangkan bekas kandungan kimia atau residu dari cairan carbon cleaner.

Radityo Herdianto
Kotoran Ruang Bakar Mesin yang Terangkat dari Carbon Cleaner

(Baca Juga: Alat Uji Emisi Juga Pakai Filter Ternyata Fungsinya untuk ini, Sob)

"Ya betul, mobil setelah dilakukan carbon cleaner jangan langsung dilakukan uji emisi karena kadar CO atau HC bisa saja sangat tinggi dan pekat, beri waktu untuk mesin menyesuaikan," ucap Rendi Cristian Darmawan selaku kepala mekanik Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Lalu perlu waktu berapa lama?

"Untuk mobil yang digunakan rutin setiap hari, sampai cairan kimia dan residu carbon cleaner hilang sekitar 2 minggu. Kalau mobil tidak digunakan setiap hari atau hanya dipanaskan bisa lebih lama lagi," tambah Rendi.

Memang penggunaan carbon cleaner bisa mengurangi kerak karbon di ruang bakar.

Kerak karbon yang menumpuk bisa saja mengganggu proses pembakaran dan hasil dari gas buang mobil.

ryan/gridoto.com
setelah carbon cleaner jangan lakukan uji emisi

(Baca Juga: Segini Jarak Alat Uji Emisi dari Ujung Knalpot, Pengaruh Hasil Lho!)

Kerak karbon yang terangkat oleh metode pembersihan carbon cleaner setidaknya membantu gas buang mobil lebih bersih.

Agar bisa lulus uji emisi, pemerintah Indonesia sudah menetapkan ambang batas yang sudah ditentukan.

Buat mobil produksi di atas tahun 2007 ambang batas kadar CO maksimal berada di 1,5% volume sedangkan untuk kadar HC berada di angka 200 ppm volume.

Bila melewati ambang batas tersebut jangan berharap mobil kalian lulus uji emisi.