GridOto.com-Polusi udara di Jakarta jadi trending topic di bulan Agustus 2019.
Gara-garanya kualitas udara di Jakarta disebut berada pada level merah atau tidak sehat berdasarkan situs pemantau kualitas udara internasional AirVisual.
Mengutip laporan Kompas.com, bahkan Jakarta sempat menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari Minggu (18/8/2019).
Merespons hal ini Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Salah satu poin penting dalam Ingub tersebut adalah memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan pribadi dan pembatasan usia kendaraan.
(Baca Juga: 7 Hal Penting Yang Wajib Diketahui Tentang Uji Emisi Gas Buang Mobil)
"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi pada tahun 2019, dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta tahun 2025," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagaimana dikutip dari Ingub Nomor 66 Tahun 2019.
Nah, oleh karena itu GridOto.com pun langsung melakukan pengujian emisi gas buang di beberapa mobil dengan usia yang berbeda-beda.
Ada yang baru berumur 2 tahun (produksi 2017), 6 tahun (rakitan 2013), dan 11 tahun (buatan 2008).
Mobil yang dipakai adalah kendaraan operasional (Toyota Calya 2017) dan kendaraan pribadi kru GridOto.com (Toyota Vios 2013 dan Suzuki SX-4 2008).
Plus sebuah hatchback Eropa, yaitu Audi A3 Sportback 2017.
(Baca Juga: Ini Cara Membaca Hasil Uji Emisi Gas Buang Mobil)
Pengujian dilakukan di bengkel Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan yang menggunakan gas analyzer Brain Bee AGS-688 pada hari Senin, 19 Agustus 2019.
Tujuannya kami pengin tahu emisi yang dihasilkan setiap mobil setelah beberapa tahun dipakai.
Selain itu, kami pengin tahu apakah mobil yang sudah di atas 10 tahun masih bisa lulus uji emisi?
Mau tahu hasil pengujianya, pantengin terus GridOto.com hari ini.