Beda Sistem Pengabutan Beda Juga Waktu Proses Uji Emisi Mobil

Radityo Herdianto - Rabu, 21 Agustus 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi Mesin Mobil (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk memberlakukan syarat uji emisi untuk perpanjangan STNK mobil yang ditargetkan terlaksana tahun ini.

Bila terlaksana, pemilik mobil wajib untuk melakukan uji emisi gas buang mobil agar bisa perpanjang STNK mobil.

Tidak perlu khawatir, uji emisi gas buang mobil tidak memerlukan waktu yang lama.

"Untuk mobil modern sekarang yang sudah injeksi paling cuma butuh waktu 10 menitan, namun berbeda dengan mobil karburator atau injeksi mekanikal agak lebih lama," jelas Randi Cristian Darmawan, kepala mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam kepada GridOto.com (19/8).

Pada saat melakukan uji emisi, kondisi mesin mobil harus pada posisi panas yang optimal dengan idle di putaran mesin sekitar 800 sampai 900 rpm.

Radityo Herdianto
Uji Emisi Gas Buang Suzuki SX-4 2008

(Baca Juga: Uji Emisi Mobil yang Umurnya Lebih dari 10 Tahun, Ini Dia Hasilnya!)

Menurut Randi, mobil yang sudah menggunakan injeksi sudah dilengkapi fitur idle up otomatis yang mempercepat mobil mencapai panas optimal.

"Sedangkan mobil karburator atau injeksi mekanikal saat mesin masih dingin, putaran mesin awal cenderung tidak stabil," jelas Randi.

Perlu menunggu setidaknya lebih lama 5 sampai 10 menit sambil sesekali menekan pedal gas untuk meningkatkan putaran mesin sampai mesin mencapai panas ideal.

Ketika putaran mesin sudah stabil dan panas optimal, barulah sensor gas buang bisa membaca angka parameter emisi yang dihasilkan mobil.