Toyota Curhat Masuknya Mobil Listrik Ke Indonesia Tidak Mudah, Ini Kendalanya!

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 19 Agustus 2019 | 14:20 WIB

Toyota C-HR di IIMS 2019 (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemerintah Indonesia tampaknya semakin menyambut kedatangan kendaraan listrik di tanah air dengan lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019.

Dalam Perpres tersebut menjelaskan tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Tentu hal tersebut merupakan sesuatu yang bagus untuk kepentingan udara di Indonesia yang makin hari makin padat dengan polusi.

Namun gagasan baik tersebut bukan berarti tanpa kendala.

(Baca Juga: Berapa Biaya Listrik untuk Mobil Listrik BYD e6 milik Blue Bird?)

Pada pengaplikasiannya, automaker yang menjajakan kendaraan mereka di tanah air menemui beberapa kendala.

Selain persiapan dan penyesuaian dengan peraturan tentang kendaraan listrik di tanah air, pabrikan otomotif juga mengalami kendala dalam pasar produk.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan pentingnya mengedukasi pasar juga salah satu strategi yang harus dipikirkan.

"Kita sebenarnya tidak bicara perolehan atau apapun, karena pada prinsipnya bagi kami adalah melihat dari Perpres ini kan kita punya waktu dalam dua tahun selain persiapan juga mengedukasi pasar. Ini kan tidak mudah," ujarnya dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

(Baca Juga: Awas Kaget, Segini Kapasitas Baterai Mobil Listrik Tesla Model X)