GridOto.com - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol) kembali terjadi.
Kali ini di Surabaya, driver ojol bernama Fatchul Fauzy (29) diamankan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial BF.
Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan, pelecehan dilakukan saat korban BF, warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tiba di Terminal Bungurasih dari Malang, Minggu (11/8/2019).
Korban lalu memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan dijemput di sekitar terminal.
Saat itu pelaku menggunakan motor yang tidak sesuai dengan keterangan motor yang tertera dalam aplikasi.
(Baca Juga: Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Jalanan? Catat Plat Nomor Pelaku Agar Cepat Diringkus!)
Menurut orderan yang tertera di aplikasi, korban meminta diantar ke Jalan Kupang Krajan IV, Surabaya.
Namun oleh pelaku malah dibawa ke lokasi sepi di kawasan Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri.
"Korban sempat bertanya kepada driver ojol mengapa dibawa ke tempat sepi, tapi pelaku tidak menghiraukan pertanyaan penumpangnya," ujar AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).
Di lokasi, pelaku sempat memegang bagian tubuh korban.
Sontak korban kaget dan melompat dari motor pelaku, kemudian lari meminta pertolongan warga sekitar.
Meskipun pelaku sempat mengejar korban, namun beruntung korban sudah lebih dulu ditolong warga.
(Baca Juga: Catat! Ini Pesan Kemenhub untuk Hindari Pelecehan Saat Naik Taksi Online)
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu menghubungi pihak kepolisian.
Keesokan harinya, polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung menangkap di rumahnya di kawasan Jalan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolrastabes Surabaya dan diancam Pasal 281 Ayat 1 KUHP tentang percobaan perkosaan atau pelecehan.
Nah, ternyata kasus pelecehan seksual di Indonesia saat ini salah satunya bersumber dari transportasi online.
Bentuk pelecehannya juga beragam, mulai dari verbal, visual, hingga fisik.
Seperti dilansir GridOto dari Suryamalang.com, Hollaback! Jakarta mencatat 18 persen kasus pelecehan seksual terjadi di transportasi online.
Sekadar informasi, Hollaback! Jakarta merupakan situs yang memuat kisah pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami para perempuan di ruang publik.
(Baca Juga: Curi Kesempatan, Oknum Driver Ojol Nekat Tukar Helm Milik Driver Lain)
"Paling banyak itu verbal ya. Lainnya itu bisa pelecehan fisik sampai visual," tutur Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani belum lama ini.
Vivi, sapaan akrabnya tidak memerinci korban pelecehan seksual itu berasal dari pengguna atau mitra transportasi online.
Menurut Vivi, keduanya baik pengguna maupun mitra transportasi online pernah melaporkan menjadi korban pelecehan seksual.
Survei yang dilakukan oleh Hollaback! Jakarta yang bekerja sama dengan perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (JFDG), dan Change.org Indonesia menunjukkan 36 persen pelecehan sesksual juga terjadi di bus.
Lainnya, 30 persen di angkutan umum, 18 persen di KRL, 18 persen dan 6 persen di transportasi konvensional.