GridOto.com - Pelecehan seksual yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol) kembali terjadi.
Kali ini di Surabaya, driver ojol bernama Fatchul Fauzy (29) diamankan polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang berinisial BF.
Melansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan kejadian itu.
Ia mengatakan, pelecehan dilakukan saat korban BF, warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tiba di Terminal Bungurasih dari Malang, Minggu (11/8/2019).
Korban lalu memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan dijemput di sekitar terminal.
Saat itu pelaku menggunakan motor yang tidak sesuai dengan keterangan motor yang tertera dalam aplikasi.
(Baca Juga: Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Jalanan? Catat Plat Nomor Pelaku Agar Cepat Diringkus!)
Menurut orderan yang tertera di aplikasi, korban meminta diantar ke Jalan Kupang Krajan IV, Surabaya.
Namun oleh pelaku malah dibawa ke lokasi sepi di kawasan Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri.
"Korban sempat bertanya kepada driver ojol mengapa dibawa ke tempat sepi, tapi pelaku tidak menghiraukan pertanyaan penumpangnya," ujar AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).