Mau Perpanjang SIM Tapi Males Ke Kantor Satlantas? Berikut Jadwal SIM Keliling di Jakarta

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 14 Agustus 2019 | 09:45 WIB

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya dilakukan di Satlantas saja.

Opsi lain dari itu adalah melakukan perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling.

Ingin tahu jadwal dan tempat SIM Keliling di Jakarta?

Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling pada Rabu (14/8) akan disebar di lima wilayah berbeda.

(Baca Juga: Belum Pindah dari Majalengka Expo, Berikut Jadwal SIM Keliling di Majalengka)

Wilayah tersebut meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta ini hanya akan melayani proses perpanjangan SIM A dan SIM C.

Proses pelayanan pun akan dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta:

(Baca Juga: Ulang Tahun Tanggal 17 Agustus? Bisa Dapat SIM Gratis dari Polrestabes Surabaya Nih)

1. Jakarta Pusat: RPTRA Pandawa Johar Baru

2. Jakarta Utara: Pospol Teluk Intan Penjaringan

3. Jakarta Barat: Mall Ciputra Grogol

4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

5. Jakarta Timur: Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika

(Baca Juga: Pengemudi Ngantuk, Toyota Avanza Ringsek Hantam Truk, Yuk Simak Tips Cegah Ngantuk Saat Nyetir!)

Peserta yang akan memperpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling diharap membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat tersebut antara lain pendaftar wajib membawa SIM asli beserta fotokopi rangkap dua serta KTP asli dan fotokopi rangkap dua.