GridOto.com - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak hanya dilakukan di Satlantas saja.
Opsi lain dari itu adalah melakukan perpanjangan SIM di layanan mobil SIM Keliling.
Ingin tahu jadwal dan tempat SIM Keliling di Jakarta?
Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling pada Rabu (14/8) akan disebar di lima wilayah berbeda.
(Baca Juga: Belum Pindah dari Majalengka Expo, Berikut Jadwal SIM Keliling di Majalengka)
Wilayah tersebut meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta ini hanya akan melayani proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
Proses pelayanan pun akan dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta:
(Baca Juga: Ulang Tahun Tanggal 17 Agustus? Bisa Dapat SIM Gratis dari Polrestabes Surabaya Nih)
1. Jakarta Pusat: RPTRA Pandawa Johar Baru
2. Jakarta Utara: Pospol Teluk Intan Penjaringan
3. Jakarta Barat: Mall Ciputra Grogol
4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Timur: Dealer Honda, Jalan Dewi Sartika
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Rabu, 14 Agustus 2019
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 13, 2019
Jakpus : RPTRA Pandawa Johar Baru
Jakut : Pospol Teluk Intan Penjaringan
Jakbar : Mall Ciputra Grogol
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika pic.twitter.com/YVd4jx1nU2
(Baca Juga: Pengemudi Ngantuk, Toyota Avanza Ringsek Hantam Truk, Yuk Simak Tips Cegah Ngantuk Saat Nyetir!)
Peserta yang akan memperpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling diharap membawa persyaratan yang dibutuhkan.
Syarat tersebut antara lain pendaftar wajib membawa SIM asli beserta fotokopi rangkap dua serta KTP asli dan fotokopi rangkap dua.