GridOto.com- Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi emisi gas buang di wilayah Jakarta,
Salah satunya, pada hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi.
Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.
(Baca Juga: Wacana Perpanjangan STNK Harus Pakai Uji Emisi, Dapat Tanggapan Positif Polisi)
Aplikasi ini memiliki beragam fitur.
Di antaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat.
Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.
"Peluncuran aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan," jelas Anies.
Di Jakarta, menurutnya, saat ini baru ada sekitar 150-an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi.
Anies mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk melihat aplikasi E-Uji Emisi lebih dari sekadar mendapatkan informasi lokasi untuk melakukan uji emisi dan mencatatkan hasil emisinya secara elektronik.