GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan di Ibu Kota.
Dalam wacana tersebut, pada 2021 nanti kendaraan yang berusia di atas 10 tahun tak lagi boleh beroperasi di Ibu Kota.
Hal ini menuai beragam pro dan kontra di masyarakat.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Johannes Nangoi, memberikan komentarnya terkait wacana ini.
(Baca Juga: ITW Usul Perluasan Genap Ganjil Jadi Pembatasan Penjualan Kendaraan Bermotor)
Menurutnya, ada dua hal positif yang bisa diambil jika kebijakan ini benar-benar diterapkan nantinya.
"Pertama, tentunya untuk membatasi polusi. Kenapa begitu? karena kendaraan tua itu belum Euro 2, atau belum Euro 4 compliant, yang mengakibatkan emisi gas buangnya jelek," ucap Nangoi saat dihubungi GridOto.com.
Diharapkan, di tahun 2021 nanti polusi udara di Jakarta akan membaik, seiring dengan berkembangnya efisiensi emisi gas buang pada kendaraan baru.
"Maka tentunya dengan bahan bakar yang sesuai bisa menghasilkan emisi gas buang yang lebih baik," jelasnya.
(Baca Juga: Di Beberapa Negara, Pembatasan Kendaraan Pakai Opsi Pengenaan Pajak Tinggi)