GridOto.com - Terkadang kecelakaan bukanlah hal yang bisa dihindari dalam berkendara, dan bisa menimpa siapa saja, di mana saja.
Karena itu, kebanyakan yang menjadi responden pertama dalam suatu kecelakaan adalah warga awam.
Namun karena tidak semua mempunyai latar belakang medis, kebanyakan hanya menelepon (021) 112/119 untuk memanggil ambulans saja karena takut dipermasalahkan.
Padahal menolong sang korban itu sah-sah saja apabila dalam keadaan gawat darurat dan sifatnya mengancam nyawa.
Asalkan mengacu kepada prosedur yang diberikan oleh call center Ambulans Gawat Darurat (AGD) lewat panduan bantuan hidup (Dispatch Life Support).
(Baca Juga: Street Manners: Jangan Sembarangan Bawa Barang di Motor, Berikut Syaratnya)
“Yang biasanya menelepon ambulans itu kan warga atau kerabat korban, lewat panduan bantuan hidup ini nanti kita bimbing mereka,” kata Yansen, Koordinator Humas & Marketing AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kepada GridOto.com melalui sambungan telepon (8/8/2019).
“Si penelepon kita kasih arahan, kalau pasiennya seperti apa mereka harus melakukan apa,” lanjutnya.
Bimbingan ini langsung diberikan oleh call center AGD setelah sang penelepon memanggil ambulans.
Kalau sekarang alasan sobat takut untuk menolong korban kecelakaan adalah takut berurusan dengan polisi, buang jauh-jauh ketakutan tersebut.