Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bakal Umumkan Perubahan Tarif Parkir Baru

Ilham Fariq M - Jumat, 9 Agustus 2019 | 21:11 WIB

Trotoar di Pasar Minggu jadi parkiran motor ojek online dan ojek pangkalan (Ilham Fariq M - )

GridOto.com - Menyoal tarif parkir di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan hal itu sudah masuk proses finalisasi.

Selain itu Anies Baswedan menyebutkan jika besaran tarif parkir kendaraan akan berbeda-beda.

Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang diterbitkan 1 Agustus lalu.

Selain itu salah satu poin yang tertulis dalam Ingub tersebut mengatur tentang penyesuaian tarif parkir dalam rangka mengurangi polusi udara.

(Baca Juga: Street Manners: Selain Bahu Jalan, Jangan Parkir Mobil di Area Terlarang Berikut Ini Sob)

"Bukan wacana, itu Instruksi Gubernur. Jadi Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 menginstruksikan untuk ada peningkatan tarif parkir. Sesegera mungkin (terbit), sekarang proses finalisasi," ujar Anies, Jumat (9/8/2019).

Anies menambahkan saat ini aturan tarif baru sedang diperhitungkan, karena tarif akan berbeda tergantung lokasi dan waktu parkir.

Misalnya, jika lokasi parkir di wilayah padat dan jam sibuk maka tarif akan lebih mahal ketimbang di lokasi yang sepi dan waktu senggang.

"Saat ini sedang dihitung besarannya karena tarif parkir tidak sama untuk semua lokasi. Jadi nanti akan ketemu biaya parkir yang asimetris," kata Anies Baswedan.

"Di tiap wilayah beda, di jam berbeda juga berbeda. Jadi ada tarif parkir pada jam tertentu hari tertentu berbeda," terangnya.

(Baca Juga: Trotoar di Pasar Minggu Berubah Jadi Parkiran Motor Ojek, Pejalan Kaki Makin Protes Susah Lewat)

Anies juga sempat meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk menyiapkan penerbitan revisi Peraturan Gubernur tentang tarif parkir 2019.

"Dalam waktu dekat akan kita umumkan itu (tarif parkir baru). Saya ingin matang sehingga begitu keluar solid. Menimbulkan kepastian," sebutny.

"Kami tidak ingin menyebutkan angka yang nanti menjadi spekulasi. Padahal sebuah angka disebut itu, untuk jam tertentu hari tertentu, lokasi tertentu. Nanti takutnya dianggap untuk semua tempat sama," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gubernur Anies akan Umumkan Perubahan Tarif Parkir Baru di Jakarta"