GridOto.com - Perluasan peraturan ganjil genap (Gage) berdampak meningkatnya praktek jual beli pelat nomor.
Terutama buat pembeli mobil baru kedua. Jika di rumahnya sudah ada mobil berpelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.
Bahkan, tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.
Lantas bolehkan pihak dealer menawarkan pelat nomor ganjil-genap ke konsumen?
(Baca Juga: Peraturan Ganjil-Genap Bikin Fenomena Jual Beli Pelat Nomor Meningkat?)
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir pun angkat bicara.
"Tidak ada hubungannya (dealer). Registrasi Indentifikasi kendaraan itu ada di Direktorat Lalu Lintas," kata Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Ia menilai, jika masyarakat ingin mempunyai nomor pilihan itu ada wadahnya di sana.
Masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan dan mengajukan permohonan berdasarkan berkas surat kendaraan yang lengkap yang dilampirkan foto copy-nya.
(Baca Juga: ITW Usul Perluasan Genap Ganjil Jadi Pembatasan Penjualan Kendaraan Bermotor)
"Nanti mengajukan nomornya sesuai dengan surat ditulis nomor ganjil dan genap sesuai pilihan," tegas Nasir.
"Jadi kalau dealer itu enggak ada hubungannya dengan pemberian nomor. Jadi dealer itu hanya menjual kendaraan saja enggak ada hubungannya," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba perluasan ganjil genap pada 12 Agustus hingga 6 September 2019.
Penerapannya secara resmi akan dilakukan pada 9 September 2019.
Rekayasa lalu lintas itu akan dikenakan terhadap empat ruas jalan baru, dan diperpanjang durasinya untuk sesi kedua di sore hingga malam hari.