Berapa Sih Biaya Ubah Pelat Nomor Ganjil Genap di Biro Jasa?

Harun Rasyid,Wisnu Andebar - Kamis, 8 Agustus 2019 | 19:35 WIB

Ilustrasi. Pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan (Harun Rasyid,Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan perluasan wilayah jalur ganjil genap. Rencananya, sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019.

Kemudian uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Perluasan ganjil genap ini diberlakukan pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Nah, bagi pemilik mobil pribadi mungkin akan kebingungan jika memiliki dua mobil pribadi, tapi keduanya sama-sama memiliki pelat nomor ganjil atau sebaliknya.

(Baca Juga: Kendaraan Ini Bebas Melintas di Ganjil Genap Jakarta, Salah Satunya Mobil untuk Disabilitas)

Atau baru saja beli mobil kedua, tapi pelat nomornya sama-sama ganjil atau sebaliknya.

Menurut Pantauan GridOto.com, ada biro jasa di Jakarta yang melayani penggantian pelat nomor menjadi ganji ke genap atau sebaliknya dengan biaya Rp 2,3 juta.

"Rp 2 juta ditambah biaya administrasi Rp 300 ribu. Itu di luar pajak, kalau pajaknya mati tinggal tambah biaya pajaknya saja," ujar salah satu pemilik Biro Jasa kepada GridOto.com, Kamis (8/8/2019).

Ia melanjutkan, proses mengganti pelat nomor ini memakan waktu sekitar seminggu.

(Baca Juga: Resmi Diperluas, Ini 25 Ruas Jalan Jakarta Yang Terapkan Ganjil Genap)

Sebelum diproses, kata dia, harus melakukan pembayaran uang muka sebesar 80 persen, sisanya dibayarkan setelah pelat nomor jadi.

Kira-kira, resmi enggak yah?