GridOto.com-Mengutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani peraturan presiden terkait mobil listrik pada Senin (5/8/2019).
Melalui beleid ini Presiden Joko Widodo ingin mendorong industri otomotif membangun industri mobil listrik di Indonesia.
Apa sih perbedaan antara mobil listrik dengan mobil hybrid?
Mobil listrik atau bahasa canggihnya Battery Electric Vehicle (BEV) adalah mobil yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak utama dengan sumber tenaga dari listrik di baterai.
Baterai yang dipakai di mobil listrik bisa diisi ulang.
(Baca Juga: Sejarah Mobil Listrik, Pernah Populer Lalu Tenggelam Gara-Gara Ini)
Untuk pengisian baterainya bisa diisi menggunakan sumber listrik eksternal dan dari mengumpulkan energi kinetik saat pengereman.