GridOto.com - Beredar wacana Ingub soal pembatasan usia kendaraan yang beredar hanya dibatasi 10 tahun di DKI Jakarta.
Namun, hal tersebut baru direncanakan untuk kendaraan umum, dan bukan kendaraan pribadi.
Tapi, saking banyaknya populasi kendaraan pribadi di Jakarta, tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan diberlakukan untuk kendaraan pribadi.
Lalu, bagaimana respon dari komunitas otomotif wacana Ingub tersebut?
(Baca Juga: Di Beberapa Negara, Pembatasan Kendaraan Pakai Opsi Pengenaan Pajak Tinggi)
Reza Perkasa selaku Ketua Chapter Slatanerz Innova Community (IC) mengatakan kurang setuju.
"Kalau dilihat tidak semua kendaraan yg berumur di atas 5-10 tahun yang kondisinya tidak baik dan menyebabkan polusi," ujarnya kepada GridOto.com, Rabu (7/8/2019).
Ada baiknya dicek dahulu kondisi emisi gas buang untuk kendaraan-kendaraan tersebut .
"Lebih tepatnya untuk kendaraan yang emisi gas buangnya kurang baik," katanya.
(Baca Juga: Pembatasan Usia Kendaraan, Pengamat Sarankan untuk Melarang Motor dan Lakukan Uji Emisi )
Reza mengharapkan transportasi massal dibenahi tingkat kenyamanan dan keamanannya.
Ia juga mengatakan populasi kepemilikan kendaraan pribadi yang semakin banyak dapat meningkatkan polusi di Jakarta.
"Batasi produksi serta kepemilikan mobil baru karena hal ini juga merupakan pemicu meningkatnya polusi di Jakarta," terangnya.
Selain itu, Reza juga menyarankan untuk mempersulit kepemilikan mobil baru untuk individu yang tidak mempunyai garasi sendiri.
(Baca Juga: Aturan Pembatasan Usia Kendaraan, Komunitas TOSCA: Baiknya Buat Peraturan Uji Emisi dan Kir)
Karena dengan tidak dimilikinya garasi tentu akan membuat orang tersebut memarkir kendaraannya di fasilitas umum atau jalanan perumahan.