Meninggalkan Anak Di Mobil Hingga Meninggal, Apakah Sebuah Tindakan Kriminal?

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 6 Agustus 2019 | 22:10 WIB

Ilustrasi lupa dengan anak yang sedang tertidur di bangku belakang (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kasus meninggalnya anak karena ditinggal atau terkunci di mobil banyak terjadi di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Sebagai contoh beberapa waktu lalu terdapat seorang anak yang terkunci hingga meninggal di dalam mobil.

Anak tersebut ditemukan membiru di dalam mobil yang tidak sengaja terkunci. (Baca Disini)

Tak hanya di Indonesia, hal serupa juga hampir terjadi di Amerika Serikat.

(Baca Juga: Balita 2 Tahun Terkunci di Dalam Mobil Milik Ibunya, Ini Kronologinya)

Anak berumur 15 bulan ditinggal orang tuanya bekerja di dalam mobil.

Sang orang tua lalai, bahwa sebelumnya ia mengajak buah hatinya.

Dari kejadian tersebut nyawa anak yang baru berumur satu tahun itu akhirnya terenggut.

Lalu dari kelalaian tersebut haruskah orang tua dianggap bersalah?

Apakah kejadian tersebut salah satu bentuk tindakan kriminal?

(Baca Juga: Bocah Berusia 2 Tahun Terkunci di Dalam Toyota Avanza, Pintu Dibobol Pake Linggis)