Pelaku Pencurian 46 Motor di Medan Malah Dipulangkan? Ini Penjelasan Polisi

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 6 Agustus 2019 | 11:45 WIB

Puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan petugas Polsek Medan Labuhan (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan puluhan motor.

Melansir dari Tribun-Medan.com, penggerebekan berlangsung di Jalan Paku Tanah 600, Medan Marelan, Kamis (25/7/2019) lalu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 46 unit motor dengan berbagai merek.

Awalnya, puluhan motor itu diduga sebagai hasil curanmor.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Namun selanjutnya beredar kabar bahwa ketiga pelaku tersebut dipulangkan.

(Baca Juga: Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan)

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berusaha mengklarifikasi.

Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan motor itu merupakan barang curian.

"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadaian," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari.

"Kita tidak lakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat. Mereka terima gadaian. Untuk ditetapkan tersangka belum ada. Status masih saksi," pungkasnya.

(Baca Juga: Waspada Modus Baru Pelaku Curanmor, Pakai Kunci Ajaib Menyerupai Laser Mainan Anak)

Berikut data 46 unit motor yang berhasil diamankan:

Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR

Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG

Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ

Yamaha Vixion warna putih, BK 5897 AND

Jupiter MX warna merah tanpa pelat

Honda Vario tanpa pelat

Yamaha Mio tanpa pelat

Yamaha RX King warna pink berpadu biru, BK 4946 BV

Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat

Yamaha RX King warna hitam, BK 3912 XC

Honda Vario 125 warna hitam tanpa pelat

Honda BeAT warna putih BK 3988 AIK

Suzuki Shogun warna merah tanpa pelat

Honda CBR warna putih BK 5357 AEQ

Frego warna hitam BK 2872 ASQ

Honda BeAT warna putih tanpa pelat

Honda Scoopy warna putih BK 6460 AGZ

Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5660 MAD

Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5340 ES

Yamaha warna hitam tanpa pelat

Honda Spacy warna hitam, BK 5939 ABY

Honda Legenda warna hitam BK 3757 FC

Honda Vario berwarna hitam BK 3524 AGS

Honda Revo warna hitam, BK 3059 AGU

Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat

Kawasaki Ninja warna biru, BK 5256 MAV

Suzuki Shogun warna hitam, BK 3779 UG

Honda Vario warna putih BK 2761 IR

Honda Vario warna merah BK 2453 AHN

Honda Vario warna hitam silver BK 3564 LC

Honda BeAT warna hitam tanpa pelat

Honda Vario warna putih BK 3440 AHO

Honda BeAT warna hitam tanpa pelat

Honda BeAt warna putih, BK 4265 AIM

Yamaha RX King warna hitam, BK 5672 KQ

Kawasaki Ninja R warna hitam, BK 6553 UE

Suzuki FU warna merah, BK 3544 EPA

Honda CBR warna hitam, BK 4268 AIE

Yamaha Mio J warna oranye, BK 5549 AET

Honda Vario warna hitam, BK 3657 AFW

Yamaha Mio J warna biru, BK 5549 AET

RX King warna hitam, BK 3381 EO

Honda Vario warna biru tanpa pelat

Honda BeAT warna putih, BK 3259 AIG

Suzuki Shogun warna merah, BK 5491 XZ

Honda BeAT warna hitam, BK 3702 ADW

Bagi kamu yang merasa memiliki salah satu motor di atas, bisa langsung mendatangi Polsek Medan Labuhan untuk memastikan lebih lanjut.

Artikel ini dikutip dari tribun-medan.com dengan judul Ini Penjelasan Polisi terkait Info Pemilik Puluhan Unit Motor Dipulangkan,