Pelaku Pencurian 46 Motor di Medan Malah Dipulangkan? Ini Penjelasan Polisi

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 6 Agustus 2019 | 11:45 WIB

Puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan petugas Polsek Medan Labuhan (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan di sebuah rumah penampungan puluhan motor.

Melansir dari Tribun-Medan.com, penggerebekan berlangsung di Jalan Paku Tanah 600, Medan Marelan, Kamis (25/7/2019) lalu.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 46 unit motor dengan berbagai merek.

Awalnya, puluhan motor itu diduga sebagai hasil curanmor.

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Namun selanjutnya beredar kabar bahwa ketiga pelaku tersebut dipulangkan.

(Baca Juga: Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan)

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berusaha mengklarifikasi.

Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan motor itu merupakan barang curian.

"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadaian," ujarnya, Senin (5/8/2019).