Ramai Pembatasan Usia Kendaraan, Komunitas INVERNITY: Harus Ada Jam Operasionalnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 5 Agustus 2019 | 14:05 WIB

Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Baru-baru ini beredar kabar mengenai aturan pembatasan usia kendaraan yang mencuat dan menjadi perbincangan hangat.

Budi Setyadi, selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan, jika pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi. 

Tapi tidak menutup kemungkinan bila nantinya usia kendaraan pribadi juga akan ikut dibatasi.

Tentunya hal ini menimbulkan tanggapan dari berbagai kalangan pecinta otomotif Tanah Air, salah satunya adalah Additya Prabowo, selaku Humas dari Indonesia BRaVer Community (INVERNITY).

(Baca Juga: Soal Aturan Batas Usia Kendaraan Pribadi, Kemenhub Beri Komentar Ini)

"Kami sebenarnya setuju, tapi bisa tidak ya diberlakukannya seperti ganjil-genap?," ujar Additya kepada GridOto.com Senin (5/8/2019).

"Mungkin seperti di jalan protokol Thamrin-Sudirman untuk Senin sampai Jumat itu tidak masalah sih," imbuhnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang hobi mengoleksi mobil tua.

Walaupun para pemilik mobil tua itu tidak mengoperasikannya untuk menemani mobilitas harian mereka.

"Karena memang orang-orang yang hobi mobil tua itu paling tidak mereka keluar kan hanya pada hari Sabtu-Minggu, atau pun Jumat malam gitu kan," jelasnya.

"Tidak pernah dipakai harian gitu kan, kalau ada juga jarang," sambungnya.

(Baca Juga: Lewat Perluasan Gage dan Pembatasan Kendaraan, Anies Berupaya Kendalikan Polusi Udara Jakarta)

Lebih lanjut Additya menjelaskan, kalau penyebab kemacetan di Jakarta itu bukan hanya mobil pribadi yang usianya lebih dari 10 tahun.

"Satu hal sih, sebenarnya menurut saya penyebab kemacetan di Jakarta itu bukan mobil yang 10 tahun lewat nih," terangnya.

"Yang bikin macet di jalan itu karena Avanza dan LCGC, sebenarnya itu yang membuat macet, bukan masalah mobil mau umurnya dari tahun 1995 atau 2000 gitu," tuturnya.

Menurutnya, populasi dari Toyota Avanza, serta LCGC seperti Toyota Calya, Toyota Agya, dan Daihatsu Ayla sangat banyak di DKI Jakarta.

(Baca Juga: Pemerhati Transportasi Budiyanto : Pembatasan Kendaraan Sangat Diperlukan)

"Seperti Avanza, Calya, Agya, Ayla itu kan banyak banget populasinya, sebenarnya yang bikin macet mobil-mobil kaya gitu, bukan seperti BMW M40 atau Estilo," bebernya.

Ia pun memberikan usulan, jika diterapkan pembatasan usia kendaraan pribadi maka harus diberikan jam operasional.

"Usulannya ya boleh lah dikasih peraturan seperti itu dibatasi usia 10 tahun tidak boleh beroperasi tapi kalau mau keluar ada jamnya, bisa dibilang seperti ganjil-genap lah begitu, biar bisa sama-sama enak," tutupnya.