Ramai Pembatasan Usia Kendaraan, Komunitas INVERNITY: Harus Ada Jam Operasionalnya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 5 Agustus 2019 | 14:05 WIB

Spanduk kebijakan perluasan ganjil-genap yang terpasang di JPO Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Baru-baru ini beredar kabar mengenai aturan pembatasan usia kendaraan yang mencuat dan menjadi perbincangan hangat.

Budi Setyadi, selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan, jika pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan umum, bukan untuk kendaraan pribadi. 

Tapi tidak menutup kemungkinan bila nantinya usia kendaraan pribadi juga akan ikut dibatasi.

Tentunya hal ini menimbulkan tanggapan dari berbagai kalangan pecinta otomotif Tanah Air, salah satunya adalah Additya Prabowo, selaku Humas dari Indonesia BRaVer Community (INVERNITY).

(Baca Juga: Soal Aturan Batas Usia Kendaraan Pribadi, Kemenhub Beri Komentar Ini)

"Kami sebenarnya setuju, tapi bisa tidak ya diberlakukannya seperti ganjil-genap?," ujar Additya kepada GridOto.com Senin (5/8/2019).

"Mungkin seperti di jalan protokol Thamrin-Sudirman untuk Senin sampai Jumat itu tidak masalah sih," imbuhnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang hobi mengoleksi mobil tua.

Walaupun para pemilik mobil tua itu tidak mengoperasikannya untuk menemani mobilitas harian mereka.