GridOto.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengembangkan infrastruktur guna menunjang penggunaan kendaraan listrik di tanah air.
Laju pengembangan tersebut menunggu penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan bermotor listrik oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir dari Kontan.co.id, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN, I Made Suprateka menyebut, PLN berencana mengembangkan unit charging station dan fast charging station.
"Jika nantinya Perpres diteken kami siap, saat ini fast charging station sedang dalam penelitian dan pengembangan oleh kami," ungkap Made.
(Baca Juga: Dukung Mobil Listrik, Menteri ESDM Dorong 2.000 SPLU di Jabodetabek)
Stasiun pengisian daya merupakan depot untuk mengisi daya dari kendaraan listrik layaknya SPBU bagi kendaraan konvensional.
Maka dari itu guna mengejar perkembangan kendaraan berbasis motor listrik juga turut bergerak cepat.
Made melanjutkan, fast charging station akan menjadi salah satu solusi untuk masyarakat pengguna kendaraan listrik agar mobilitasnya lebih cepat.
Proyek pengerjaan fast charging station sendiri diperkirakan Made akan memakan biaya kurang lebih Rp 1 miliar per unit.
(Baca Juga: PLN Sebut Blue Bird Sudah Pasang SPLU di Pool-nya, Buat Taksi Listrik?)
Untuk saat ini PLN telah memiliki 5.420 stasiun pengisian daya yang tersebar di 1.982 titik.
Made yakin dengan tersebarnya stasiun pengisian daya ini akan menjawab keresahan masyarakat tentang ketersediaan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).
"Misalnya orang bepergian dari satu lokasi ke lokasi lain, tidak lagi khawatir mencari tempat pengisian," kata Made.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Perlu Fast Charging Station Mobil Listrik, PLN Siap Mengembangkan Sendiri"