GridOto.com - Mobil listrik tengah menjadi topik perbincangan hangat.
Pasalnya, pemerintah sedang mempersiapkan sekaligus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Pengembangan kendaraan listrik beserta infrastrukturnya merupakan salah satu jawaban atas kebutuhan moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo berharap agar regulasi kendaraan listrik dapat segera diselesaikan agar dapat ditandatangani olehnya.
“Kalau sudah sampai di meja saya, saya tanda tangani pasti,” ujar Jokowi melalui keterangannya, Kamis (1/8/2019).
(Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai Kona Terbakar Hingga Meledak di Garasi, Pemilik Bingung)
Menurutnya, apabila regulasi berupa Peraturan Presiden tersebut selesai dan diimplementasikan, pihaknya dapat bersegera memulai menyiapkan infrastruktur pendukung pengembangan kendaraan listrik.
“Kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini,” ucapnya.
Jokowi menilai pengembangan kendaraan listrik ini menjadi sebuah pemikiran negara-negara dalam menanggapi isu pemeliharaan lingkungan secara berkelanjutan.
(Baca Juga: Kemenhub Sudah Siap Untuk Uji Tipe Kendaraan Listrik)
Ia pun melihat adanya urgensi dan arah pengembangan kendaraan listrik di banyak negara.
“Saya lihat ke depan semua negara mengarah ke sana. Enggak polusi dan penggunaan bahan bakar nonfosil. Arahnya ke sana,” tuturnya.
Pengembangan tersebut, kata Presiden, juga mesti menyentuh pada penyediaan transportasi massal berbahan bakar listrik untuk mengurangi polusi udara, utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta.
“Kita harus mulai segera paling tidak transportasi umum. Nanti saya akan sampaikan ke Gubernur, bus-bus listrik, taksi listrik, sepeda motor yang kita sudah produksi mulai (berbahan bakar) listrik,” tandasnya.