Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 31 Juli 2019 | 21:21 WIB

Pasutri asal Batam yang menjadi otak pencurian sepeda motor (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Bukannya kapok setelah dipenjara, dua orang pria asal Batam ini malah balik lagi melakukan kebiasaan lamanya yaitu mencuri motor, malah kali ini mengajak pasangannya.

Total dalam waktu empat bulan, geng ini sukses mencokok 30 unit motor di Kota Batam, sebanyak 22 motor malah sudah sukses dijual ke luar pulau.

Pasangan suami istri spesialis curanmor yang diamankan Polsek Sagulung, Senin (15/7/2019) lalu yakni Rian (33) istri sirinya Rahel (28), Koko (35) bersama istrinya Yus (33).

Tiga bulan pelaku berhasil melakukan sebanyak 30 kali aksi. Namun, aksi ke-31 mereka terhenti di Polsek

(Baca Juga: Kacau! PNS di Lumajang Curi Motor Temannya Sendiri Sesama PNS)

Rian (33) dan Koko (35) berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali hanya dalam 4 bulan yakni setelah mereka dinyatakan bebas dari penjara dengan kejahatan yang sama. 

Ironisnya, Koko mengajak istrinya, Yus (33) untuk ikut menggasak motor korbannya.

Begitu juga dengan Rian, dia mengajak Rahel, kekasihnya dalam aksi kejahatan tersebut dan menjual hasil pencurian tersebut ke ke pulau luar batam.

Sebelumnya, Rian mendekam di Lapas kelas II A barelang Batam, atas kasus pencurian speda motir dan menjalani hukuman selama tiga tahun.

(Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Pencuri Motor Sampai Menjualnya di Lumajang)

Sementara Koko mendekam di lapas kelas IIA Barelang Batam atas kasus jambret yang dilakukannya.

Setelah kedua pelaku bebas dari lapas, bukannya bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya, kedua pelaku justru semakin ganas bahkan mengajak istrinya untuk melancarkan aksinya.

Keempat pelaku spesialis curanmor ini diketahui merupakan tim spesialis curamnor yang melakukan aksinya di kota Batam.

Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil rental, di mana Rahel sebagai supir, Rian pemetik, Koko pembawa hasil curian, begitu juga Yus.

(Baca Juga: Ketahuan! Pencuri Motor Kabur dan Menabrak Loper Koran Hingga Tewas)

Hasil curian sementara disimpan di dalam rumah Rian dan juga Koko.

Hasil curian dijual ke pulau, seperti Tanjungpinang, Bintan, dan pulau - pulau yang ada di sekitar Batam.

Motor dikirim melalui pelabuhan punggur dan pelabuhan di sekitar jembatan lima dan enam Barelang.

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di seputar SP Plaza.

Langkah pelaku dihentikan Polisi setelah keempat pelaku terekam CCTv di SP Plaza.

(Baca Juga: Gila Betul! Nekat Curi Motor Dalam Kondisi Telanjang Tanpa Busana)

Bermodalkan rekaman CCTv wajah pelaku dan kendaraan mobil Ayla yang digunakan pelaku dikenali oleh polisi.

Pelaku yang pertama diamankan oleh Polisi adalah Rian di rumah kosnya di Medio Raya Tembesi.

Selanjutnya polisi mengamankan Rahel yang sedang bersantai di salah satu hotel di Batuaji.

"Setelah kita amankan Rian dan Rahel. Kita mengamankan Koko dan Yus dirumahnya di Kampung Jabi Nongsa," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.

Dari rumah kos Rian, Polisi mengamankan 4 unit motor hasil curian yang hendak dijual ke pulau.

(Baca Juga: Makin Panjang Akal, Terkuak Modus Baru Curi Motor Pakai Tali Sepatu Sampai Jadi Sopir Angkot)

Polisi juga mengamankan empat unit motor dari rumah Koko di kampung Jabi Nongsa.

Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali di kota Batam dan 22 motor sudah dijual ke pulau.

"Kita masih tetap kembangkan. Untuk motor yang sudah dikirim ke pulau kita kesulitan untuk mengungkapnya. Butuh kekuatan personil dan juga butuh dana banyak," kata AKP Riyanto.

Dia juga memgatakan pihaknya masih mengejar perantara yang membawa motor keluar dari Batam.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Curi Motor di Batam, Pasangan Suami Istri Ini Jual Hasilnya ke Luar Pulau Lewat Pelabuhan Ini