Gara-gara Stiker 'Teman Polisi', Pemotor Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 24 Juli 2019 | 18:40 WIB

Pemotor harus berurusan dengan polisi lantaran masalah stiker di tangki motor (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Modifikasi motor dengan menempelkan stiker pada bodi motor memang sudah menjadi hal umum.

Namun hati-hati jangan asal pasang stiker jika tidak mau kena razia polisi.

Seperti kasus yang terjadi pada pemotor satu ini.

Seorang pria memasang stiker di tangki motornya bertuliskan "KONCONE POLISI".

Baca Juga: Selain Honda PCX, Knalpot Double Silincer Tersedia Buat Motor Lain

Kalau dalam bahasa Indonesia artinya temannya polisi.

Hal ini membuat polisi geram melihat tulisan pada motor pria berbaju hitam tersebut.

Polisi menyuruh pemotor untuk menghilangkan stiker yang menempel pada tangki motornya.

Hal ini dilakukan agar tidak ditiru oleh orang lainnya.

LANJUT KE SINI SOB >>>>

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Asyik juga loh, tonton video lengkapnya di channel YouTube GridOto! #testride #honda #adv150 #GridOto #Gridmotor #Otomotif #Otomania #Otoseken #Otorace #Otomotifweekly #Motorplus #Jip #GridNetwork #goH

A post shared by GridOto (@gridoto) on