Kacau! PNS di Lumajang Curi Motor Temannya Sendiri Sesama PNS

M. Adam Samudra - Selasa, 23 Juli 2019 | 14:05 WIB

Kapolres pun mempertemukan keduanya, yakni Masfudi warga Desa Sumbersuko Kabupaten Lumajang yang merupakan korban Matasan (45) (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban kembali rilis 10 motor hasil tangkapan Tim Cobra maupun dari hasil geledah door to door motor bodong.

Motor tersebut dikembalikan kepada setiap pemilik yang dapat perlihatkan STNK maupun BPKB yang sah.

Arsal mengaku, dari 10 motor yang dikembalikan, ada satu motor yang unik, yakni Honda GL Max warna hitam.

Bukan motornya yang unik, namun motor tersebut adalah hasil ungkap Tim Cobra Polres Lumajang.

(Baca Juga: Basmi Kejahatan Jalan, Kapolres Lumajang Latihan Tembak di Atas Motor Trail)

Di mana motor tersebut milik anggota PNS yang sempat dicuri dan saat ini dalam penguasaan anggota PNS atas nama Matasan (45). 

Yang bikin unik, ternyata keduanya merupakan PNS yang sama di salah satu instansi di Kabupaten Lumajang.

Kapolres pun mempertemukan keduanya, yakni Masfudi warga Desa Sumbersuko yang merupakan korban dan Matasan warga Desa Babakan Kecamatan Padang sebagai tersangka.

Saat keduanya bertemu, terlihat Matasan sedikit canggung bertemu dengan rekan kerjanya tersebut.

Ketika dimintai keterangan, Masfudi bercerita bahwa dirinya pernah curiga dengan motor yang digunakan oleh pelaku.

(Baca Juga: Berkat Bom Ikan, Polisi Ringkus Sindikat Pencuri Truk dan Mobil Pikap Lintas Kabupaten di Lumajang)

Namun saat itu ia sudah disuruh oleh pelaku untuk melihat nomor rangka serta nomor mesin, yang ternyata sudah digosok sehingga tak bisa lagi dilihat.

Melihat motornya kembali, Masfudi pun mengaku senang.

“Saya sudah ikhlas dan tak terlalu berharap motor ini kembali. Namun beberapa waktu yang lalu melalui grup Facebook Sahabat MAS, saya membaca ditemukan motor yang sekilas mirip milik saya yang hilang," ucapnya.

Seusai mengembalikan motor tersebut, Kapolres Lumajang mengimbau agar warga tak terpengaruh dengan harga murah.

“Saya berharap kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati hati jika ditawari motor dengan harga terlampau murah. Bisa jadi motor tersebut adalah motor hasil tindak kejahatan," kata Arsal kepada GridOto.com, Selasa (23/7/2019).

"Selalu tanyakan STNK serta BPKB setiap kali akan membeli kendaraan bermotor," sebutnya.

"Saya imbau lagi, jangan bangga ikut dalam lingkaran kriminal. Karena di balik motor-motor bodong seperti ini, ada warga lain yang trauma, terluka atau bahkan meninggal dunia karena kasus ini,” terang Arsal.