Petani Asal Sidrap Punya Ferrari, Mini Cooper hingga Lexus, Ternyata Ini Rahasianya

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:45 WIB

Petani asal Sidrap punya Ferrari (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Sempat bikin heboh saat ada kabar seorang petani dari Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan yang memiliki Ferrari, Mini Cooper, hingga Lexus.

Enggak mustahil seorang petani punya mobil mewah kalau memang ada niat, doa, dan usaha, tapi yang dilakukan petani ini jelas enggak bisa ditiru.

Sebab petani ini ternyata nyambi jadi bandar narkoba.

Bukan bandar narkoba biasa, Haji Agus Sulo (34) ternyata termasuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia.

(Baca Juga: Siapa Sangka, Pernah Jadi Tukang Koran, Pria Ini Punya Banyak Mobil Mewah)

Tak cuma itu, bandar narkoba ini ternyata memiliki aset miliaran rupiah dari pabrik hingga mobil mewah hasil berdagang barang haram dan pencucian uang (money laundering).

Aset senilai Rp 16 miliar tersebut terdiri dari tanah, pabrik rak telur, mesin penggiling padi, hingga mobil mewah dimiliki oleh Agus Sulo.

Beberapa mobil mewah tersebut yaitu, satu unit Mini Cooper seharga Rp 700 juta yang dimiliki Sutra Hasan (istri Agus).

Kemudian, mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp 800 juta atas nama Hamzah.

(Baca Juga: Punya BMW Seharga Miliaran, tapi Buat Beli Bensin Petani di China Harus Colong Ayam)

Total aset Rp 16 miliar itu hanya berada di wilayah Sidrap saja, belum aset-aset di wilayah lain yang juga dimiliki tersangka.

"Ini (TPPU) kami ungkap semua sekaligus sita. Itu (penyitaan) dua minggu tidak sampai sebulan. Ada uang tunai, beberapa kendaraan, ada bangunan, tanah, mesin padi totalnya hampir 16 miliar, kita sita di Sidrap saja lho, belum di tempat lain," tandasnya.

Saat ini, BNN masih mencari aset-aset milik Agus yang diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

Salah satunya adalah mobil sport Ferrari milik Agus. "Sementara masih kita cari (Ferrari). Tim kami sedang melacak kebenaran info ini," kata Bahagia

(Baca Juga: Edan! Petani Ini Buat Lamborghini Aventador dengan Mesin Motor)

Selain menyita aset, BNN juga akan memburu oknum yang terlibat dan menikmati uang hasil pencucian uang.

"Tetap kami buru (yang ikut menikmati). TPPU itu ada namnya layering, nah layering itulah aliran aset tersangka ke beberapa tempat.

"Itu indikasinya mereka-mereka pelaku tindak pidana pencucian uang. Termasuk keluarganya," jelas Bahagia.

Kini, Agus Sulo beserta kaki tangannya terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Agus Sulo ini merupakan bandar jaringan internasional. Ancamannya 20 tahun penjara," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngaku Petani, Harta Rp 16 Miliar dan Punya Ferrari, Pria Asal Sulawesi Ini Ternyata Bandar Narkoba