GridOto.com - Kisah sebuah mobil pengantin yang dihentikan polisi di Bandung jadi viral setelah diunggah di akun Instagram @bandungtalk.
Akun tersebut menuliskan, Wakasat Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TKNB) tidak sesuai dengan aturan.
Unggahan ini pun banjir komentar netizen yang kebanyakan menganggap polisi kurang memberikan toleransi kepada orang yang tengah bahagia.
Ternyata, fakta sesungguhnya di luar perkiraan netizen.
(Baca Juga: Gara-Gara Tulisan MARRIED, Polisi Tegur Pemilik Mobil Pengantin Karena Pakai Pelat Nomor Tak Lazim)
Hal ini diketahui setelah mengonfirmasi Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo.
Bayu Catur Prabowo mengakui peristiwa di dalam foto yang viral tersebut.
Dia menjelaskan, saat itu petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung tengah melakukan patroli di Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Minggu (14/7/2019), sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, Bayu melihat ada kendaraan yang parkir di sekitar jalan tersebut, padahal sepanjang Jalan dr Djundjunan itu terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.
"Kalau sore kan jalan tersebut dilalui kendaraan yang pulang dari Bandung menuju tol dan juga biasanya padat oleh parkir-parkir, padahal kan sepanjang jalan itu enggak boleh parkir," kata Bayu, Selasa (16/7/2019).
Bayu kemudian mendekati mobil pengantin yang parkir itu.
Namun, ternyata bukan hanya aturan larangan parkir yang dilanggar.
Pengemudi tersebut melanggar ketentuan TKNB di mana pelat nomor kendaraan itu bertuliskan "Married".
"Setelah kami dekati kok ada yang lebih aneh lagi, ada tulisan itu, pelat nomor tulisannya Married," kata Bayu.
(Baca Juga: Tega Banget! Debt Collector Rampas Daihatsu Xenia Rombongan Pengantin, Penumpang Disuruh Naik Angkot)
Saat dihampiri, pengendara mobil ternyata sedang membetulkan ban mobilnya yang kempes.
Meski begitu, polisi tidak menindak pengemudi tersebut, tetapi hanya mengingatkan pengendara untuk tidak melanggar aturan yang ada.
"Tidak ditilang, hanya diingatkan, karena setelah kami cek surat-suratnya ada, pelat nomor aslinya juga ada di dalam kendaraan itu," kata Bayu.
Bayu membenarkan bahwa kendaraan itu sempat digunakan untuk mengantar pengantin.
Namun, saat itu acara pernikahan sudah selesai dan pengantin sudah diantarkan.
Akhirnya, polisi meminta pengendara untuk memasang pelat nomor asli.
(Baca Juga: Gara-gara Hindari Lubang Jalan, Sepasang Calon Pengantin Tewas Dihantam Truk Tronton)
"Kendaraan itu dilepas tidak ditindak, jadi hanya diingatkan," kata Bayu.
Komentar netizen Postingan yang viral tersebut mendapatkan berbagai respons dari netizen.
Tak sedikit tanggapan yang bernada negatif dengan mengkritik tindakan polisi yang dinilai tak mau memberikan toleransi bagi mobil pengantin tersebut.
Namun, ada juga yang mendukung tindakan polisi tersebut.
Ada netizen yang berpendapat bahwa apa pun kondisinya, pengguna jalan raya wajib mematuhi segala aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TELANJUR VIRAL & Dicemooh, Aksi Polisi Hentikan Mobil Pengantin ternyata di Luar Perkiraan Netizen