GridOto.com - Puluhan kendaraan roda dua diamankan diamankan Satlantas Polres Lahat karena menggunakan knalpot racing, Selasa (16/7/2019).
Sejumlah motor tersebut diringkus setelah terjaring operasi razia dengan target pengendara yang tidak memakai helm dan memakai knalpot racing.
Operasi tersebut berlangsung sampai pukul 17.00 WIB di sekitar area Mapolres Lahat, Sumatera Selatan dan berhasil menjaring 50 pelanggaran.
Dilansir GridOto dari Tribunsumsel.com, semua pelanggar dari kendaraan roda dua dengan mayoritas pelanggar yang masih remaja.
(Baca Juga: Diduga Pakai Knalpot Racing, Ketua Komunitas Motor Babak Belur Dikeroyok di Monas)
"Ada 50 set tilang yang dikeluarkan, diantaranya enam pelanggar SIM, 15 STNK, dan 29 unit sepeda motor," ujar Kasat Lantas AKP Rio Artha Luwih SIK.
AKP Rio mengatakan, saat operasi tidak terjadi ketegangan dan 29 motor tersebut dikandangkan di Mapolres Lahat karena menggunakan knalpot racing.
Selain itu, para pengendara juga tidak dapat bisa menunjukkan surat kelengkapan berkendara seperti STNK maupun SIM.
"Kendaraan bisa keluar kalau surat-suratnya lengkap, untuk yang pakai knalpot racing, harus ganti knalpot standar dulu."
(Baca Juga: Video Panik Ada Razia, Pemotor Ini Pura-pura Pingsan Ditindih Motornya Sendiri)
AKP Rio menambahkan, penertiban kendaraan ini juga karena sudah banyak keluhan masyarakat yang terganggu dengan ulah pengendara berknalpot racing.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul, Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia Satlantas Polres Lahat