Satu Pengendara Yamaha NMAX dan Motor Trail Bikin Gerah Pemotor Lainnya di Jalur Busway, Ini Penyebabnya

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 16 Juli 2019 | 11:30 WIB

Dua orang pemotor nekat masuk jalur Transjakarta (busway) (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Jalur busway memang sejatinya diperuntukkan untuk bus TansJakarta.

Tapi masih banyak yang nekat menerobos masuk jalur busway seperti pemotor dan pengendara mobil.

Padahal hal tersebut sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan sudah ada dendanya bagi yang melanggar.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Body Kit Simpel Suzuki Ertiga Dari Vietnam, Bagus Mana Sama Lokalan?

Penerapan denda maksimal Rp 500 ribu bagi penerobos busway berdasarkan Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Nah, salah satu aksi pengendara motor Yamaha NMAX dan motor trail yang nekat menerobos busway terekam dalam video dan viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @agoez_bandz4.

LANJUT KE SINI SOB >>>>>>

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Patut dicontoh nih. Pantang menyerah!!! Yuk lihat video menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #motogp #motogp2019 #calcrutchlow #takaakinakagami #respect #viral #videoviral #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otorace #otomotifweekly #motorplus #jip #GridNetwork #goA Sc: Facebook/MotoGP

A post shared by GridOto (@gridoto) on