GridOto.com - Belum lama ini masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus perampokan sebuah toko Emas dan SPBU di kawasan Balaraja, Banten.
Adapun perburuan berakhir di Malaysia, Selasa (2/7/2019) tiga minggu setelah kejadian. Diungkap oleh tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten, berkoordinasi dengan KBRI Malaysia, Polisi Diraja Malaysia dan Polisi Maran Pahang.
Diketahui dua pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Malysia, yakni Muhammad Nazri Fadzil (26) dan Muhammad Nur Iskandar (24) yang ditangkap di negara asalnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua perampok itu menyewa Toyota Avanza di salah satu rental mobil yang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kombes Pol Sabilul Alif, selaku Kapolres Kota Tangerang mengungkapkan, pihaknya sempat dibuat kewalahan ketika melakukan investigasi.
Pasalnya itu merupakan kasus perampokan toko emas pertama di Indonesia yang pelakunya merupakan warga negara asing.
Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengganti pelat nomor Toyota Avanza putih lansiran 2017 itu menjadi T1721, dari sebelumnya B 2069 UFC.
"Awalnya, kami kesulitan menelurusi status kepemilikan mobil karena pelat nomor yang digunakan palsu," kata Alif saat berada di Polresta Tangerang, Kamis (11/7/2019).