GridOto.com - Pengguna jalan di Indonesia masih banyak yang salah mengartikan fungsi klakson.
Dalam pengoperasiannya juga demikian, banyak yang asal membunyikan klakson dengan arogan.
Padahal, fungsi klakson sebenarnya adalah untuk berkomunikasi atau memberi tanda dengan pengandara lain.
Menurut Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), alat komunikasi kendaraan seperti klakson adalah peranti penunjang keselamatan.
(Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Ngebut! Ini Aturan Batas Kecepatan Berkendara di Indonesia)
"Kegunaan alat komunikasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara pengguna jalan, agar dapat selalu menerapkan 4 pilar keselamatan berkendara yaitu 4A (Awareness, Alertness, Attitude, Anticipation) dengan baik," jelas Bintarto saat dihubungi GridOto.com.
Menurutnya, jika pengguna kendaraan mampu menerapkan 4 pilar keselamatan berkendara dengan baik, maka penggunaan klakson pasti tidak akan dilakukan secara berlebihan.
"Terkecuali untuk keadaan emergensi dan membantu meningkatkan kualitas komunikasi antara pengguna jalan. Tidak untuk hal-hal negatif seperti memaki pengguna jalan lain, kebrutalan berkendara (Road Rage), mengintimidasi dan lain-lain," sambungnya.