GridOto.com- Pelaku penjambretan ibu yang menggendong anaknya di Tanjung Duren, Jakarta Barat terungkap, Kamis (7/7).
Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (3/7) pagi.
Saat itu, korban sedang menggendong bayi sambil berjemur di bawah matahari.
Tiba-tiba pria berkendara skutik Yamaha mendekati korban yang sedang menghadap pagar rumah.
(Baca Juga: Jambret Panik Diteriaki, Motor Honda BeAT dan Hasil Curian Malah Ditinggal di Jalan)
Seketika pelaku menarik kalung korban dan melarikan diri.
Kejadian ini membuat korban jatuh terpental ke aspal.
Balita yang digendong korban pun ikut terbentur aspal hingga menangis.
Korban bernama Tjhay Mou mengaku trauma atas kejadian tersebut,
“Saya trauma setelah kejadian tersebut, saya jadi nggak berani keluar rumah, cucu saya gapapa,” jelas korban.
Pihak Kepolisian Polres Jakarta Barat bertindak cepat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKBP Edi Suranta menyebtukan pihaknya berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 3 penadah.
Pelaku yang bernama TI (34) menjelaskan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut karena terpaksa akibat dari tuntutan kebutuhan sehari-hari.
“Saya melakukan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, saya sudah melakukan kegiatan tersebut 10 kali, saya khilaf dan menyesal ata perbuatannya tersebut,” jelas TI.
Sementara DI, MN, dan EN ditangkap sebagai penadah.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) KUHP dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun.